Sistem Informasi Infrastruktur Telematika Lamongan
SIITELA menyajikan transparansi data sebaran Menara Base Transceiver Station (BTS), jalur perlintasan jaringan serat optik, tiang fiber optik, pemetaan desa prioritas penanganan blankspot, serta pemantauan live CCTV lalu lintas secara akurat dan interaktif di Kabupaten Lamongan.
60
Terverifikasi
4 Rute
Backbone
3 Unit
Tumpu & Sudut
3 Desa
Prioritas
25 Titik
Live Monitoring
E-Peta Infrastruktur Telekomunikasi & CCTV
Gunakan layer kontrol di kanan atas untuk menyembunyikan atau menampilkan jaringan menara, kabel serat optik, tiang fiber, area blind-spot, serta kamera CCTV.
Database Terbuka
Saringan interaktif dan pencarian inventaris aset telekomunikasi Lamongan.
| ID Site | Nama Site/Menara | Penyedia/Owner | Kecamatan | Tinggi | Status | Aksi |
|---|
Regulasi & Dasar Hukum
Acuan hukum penataan menara bersama telekomunikasi dan perencanaan zonasi seluler.
Peraturan Nasional
Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Kominfo, dan Kepala BKPM Nomor 18 Tahun 2009 tentang pedoman penataan menara bersama.
Perda Kabupaten Lamongan
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan terkait retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan penataan titik zonasi cell-plan wilayah.
Perda RTRW Lamongan
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lamongan mengenai pemanfaatan ruang udara dan zona penempatan infrastruktur telekomunikasi.
Hubungi Kami & Layanan Pengaduan
Sampaikan laporan gangguan sinyal, rekomendasi daerah blankspot, atau konsultasi perizinan menara bersama.